Universitas Kristen Indonesia (UKI) menegaskan dukungannya terhadap pengusutan kasus kematian mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menekankan pentingnya keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Tuntutan UKI
- Dorongan untuk Keadilan: UKI mendorong agar kasus ini diusut secara menyeluruh, demi keadilan bagi keluarga almarhum, sahabat, serta seluruh civitas academica. Hulman Panjaitan menyatakan bahwa pihak universitas turut merasakan duka yang sama dan menginginkan penyelesaian yang transparan.
Sikap Terhadap Penyalahgunaan Alkohol
-
Sanksi Terhadap Pelanggaran: Meskipun tidak ada pembiaran terkait konsumsi minuman keras di wilayah kampus, UKI secara tegas memberlakukan sanksi bagi mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
-
Tidak Ada Toleransi: Hulman menegaskan bahwa baik mahasiswa maupun staf pengajar harus patuh pada peraturan tata tertib kampus, yang melarang konsumsi alkohol. Universitas tidak mentolerir pelanggaran terkait hal ini.
Sumber: Liputan 6