Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak enam kendaraan di Surabaya, Jawa Timur, saat mengemudi sebuah Mercedes-Benz. Insiden ini menyebabkan 5 orang luka-luka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Detail Kejadian
-
Kendaraan yang Dikemudikan: Mercedes-Benz (Mercy).
-
Korban:
-
Luka-luka: 5 orang.
-
Meninggal Dunia: 1 orang.
-
Kritis: 1 orang.
-
Tanggal Kejadian: Senin, 23 Desember 2024.
-
Lokasi: Jalan Raya Kenjeran, Surabaya.
Penetapan Tersangka
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, seperti dilansir oleh detikJatim, menyatakan penetapan Septian Uki Wijaya sebagai tersangka. Meskipun tidak ditemukan kandungan narkotika dalam darahnya, tes menunjukkan adanya kandungan alkohol. Sebanyak 0,16 mg alkohol ditemukan dalam 1 liter darahnya.
Kronologi
-
Perilaku Mengemudi Mabuk: Septian diketahui mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.
-
Insiden Awal: Ia pertama kali menabrak seorang pesepeda. Ketika ditegur oleh pengendara lain, ia diduga melarikan diri dan menabrak 5 kendaraan lainnya.
-
Jumlah Kendaraan yang Ditabrak: 1 sepeda, 2 sepeda motor, dan 3 mobil.
Dampak
-
Korban:
-
Jenis Kendaraan Korban: 2 sepeda motor dan 3 mobil.
-
Kondisi Korban: 5 orang luka-luka, 2 di antaranya dalam kondisi kritis. Salah satu korban kritis tersebut meninggal dunia pada Selasa, 24 Desember 2024, dini hari.
Pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini sedang berlangsung.